Tuesday, November 28, 2017

extra fooding Jalak Bali-Jalak Bali di buru karena



Penggemar Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




extra fooding Jalak Bali-Jalak Bali di buru karena-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yakni sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia turut dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan indah. Salah satunya adalah burung Jalak Bali. extra fooding Jalak Bali-Jalak Bali di buru karena

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, merupakan salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini cuma dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



extra fooding Jalak Bali-Jalak Bali di buru karena





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Tetapi, hal hal yang demikian jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, eksistensi burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung menawan ini di alam.

Dengan adanya sebagian faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya bahkan menjadi benar-benar sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya menempuh 81 ekor saja.

Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dijadikan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melalui sistem-metode yang legal.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment

Related Blog