Penggemar Burung Jalak Bali
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
Cara melestarikan Jalak Bali-Download video Jalak Bali gacor-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sebangsa burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di seluruh tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.
Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang cantik. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya merupakan burung Jalak Bali. Cara melestarikan Jalak Bali-Download video Jalak Bali gacor
Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, yakni salah satu spesies burung menawan endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.
Cara melestarikan Jalak Bali-Download video Jalak Bali gacor
Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang sebab kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang indah. Tapi, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.
Dengan adanya sebagian faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya pun menjadi sungguh-sungguh sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma mencapai 81 ekor saja.
Sebagai hewan yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malahan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melalui metode-metode yang legal.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
No comments:
Post a Comment