Peminat Burung Jalak Bali
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
tempat tinggal burung Jalak Bali-habitat burung Jalak Bali-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia ikut dikenali sebagai Curik Daripada Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di semua tubuhnya selain pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tak ditumbuhi bulu, berwarna biru cemerlang dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.
Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini memiliki banyak keistimewaan, bukan cuma dengan kekayaan alam dan panoramanya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga bisa menemukan ratusan satwa endemis nan cantik. Salah satunya ialah burung Jalak Bali. tempat tinggal burung Jalak Bali-habitat burung Jalak Bali
Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, yakni salah satu spesies burung cantik endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya bisa ditemukan sebarannya di sekitar Bali.
tempat tinggal burung Jalak Bali-habitat burung Jalak Bali
Jalak Bali diketahui dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Namun, hal hal yang demikian jugalah yang membuat burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sangat rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung indah ini di alam.
Dengan adanya sebagian elemen yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya malah menjadi sungguh-sungguh sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada cuma menempuh 81 ekor saja.
Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang diwujudkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati cara-sistem yang legal.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
No comments:
Post a Comment