Peminat Burung Jalak Bali
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
Cara melestarikan Jalak Bali-Jalak Bali hewan yang dilindungi-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) merupakan semacam burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia ikut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali mempunyai ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Komponen pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.
Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan pemandangannya yang menawan. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan indah. Salah satunya yakni burung Jalak Bali. Cara melestarikan Jalak Bali-Jalak Bali hewan yang dilindungi
Curik Bali atau yang lebih dikenal dengan nama Jalak Bali, yakni salah satu spesies burung indah endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.
Cara melestarikan Jalak Bali-Jalak Bali hewan yang dilindungi
Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang cantik. Namun, hal hal yang demikian jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali sungguh-sungguh rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung menawan ini di alam.
Dengan adanya beberapa unsur yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali tersebut, populasinya pun menjadi sangat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.
Sebagai binatang yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan selain burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda malah masih dapat memelihara burung ini, asalkan memperolehnya lewat sistem-sistem yang sah.
style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">
No comments:
Post a Comment