Tuesday, November 28, 2017

Cara melestarikan Jalak Bali-Harga Jalak Bali pak syam



Pecinta Burung Jalak Bali







style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">




Cara melestarikan Jalak Bali-Harga Jalak Bali pak syam-Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) yakni sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Dia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya memiliki bulu yang putih di segala tubuhnya kecuali pada ujung ekor dan sayapnya yang berwarna hitam. Bagian pipi yang tidak ditumbuhi bulu, berwarna biru cerah dan kaki yang berwarna keabu-abuan. Burung jantan dan betina serupa.

Indonesia, negeri di garis khatulistiwa ini mempunyai banyak keistimewaan, bukan hanya dengan kekayaan alam dan panoramanya yang indah. Di tanah air tercinta Indonesia ini, kita juga dapat menemukan ratusan satwa endemis nan menawan. Salah satunya yaitu burung Jalak Bali. Cara melestarikan Jalak Bali-Harga Jalak Bali pak syam

Curik Bali atau yang lebih diketahui dengan nama Jalak Bali, merupakan salah satu spesies burung cantik endemis Indonesia. Burung dengan nama ilmiah Leucopsar rostchildi ini hanya dapat ditemukan sebarannya di sekitar Bali.



Cara melestarikan Jalak Bali-Harga Jalak Bali pak syam





Jalak Bali dikenal dan banyak diminati orang karena kicauannya yang merdu dan penampilan fisiknya yang menawan. Tapi, hal tersebut jugalah yang membikin burung ini menjadi incaran para pemburu liar. Di habitat aslinya, keberadaan burung Jalak Bali betul-betul rawan oleh perburuan yang merusak dan mengancam keberlangsungan spesies burung menawan ini di alam.

Dengan adanya beberapa faktor yang mengancam keberlangsungan hidup Jalak Bali hal yang demikian, populasinya malahan menjadi sangat sedikit. Di alam liar Taman Nasional Bali Barat (TNBB), jumlah Jalak Bali yang ada hanya mencapai 81 ekor saja.

Sebagai hewan yang statusnya dilindungi, Jalak Bali memang dilarang untuk diperdagangkan kecuali burung yang dihasilkan dari penangkaran generasi ketiga. Jadi, Anda bahkan masih bisa memelihara burung ini, asalkan memperolehnya melewati sistem-metode yang resmi.



style="display:inline-block;width:336px;height:280px"
data-ad-client="ca-pub-9623405102354877"
data-ad-slot="4503027770">


No comments:

Post a Comment

Related Blog